Alhamdulillah, kabar baik dari tanah suci.
Akhirnya Permerintah Kerajaan Arab Saudi memperbolehkan jamaah dari luar Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umroh mulai 1 Muharram 1443 H, atau bertepatan dengan dengan 10 Agustus 2021.
Hal ini berdasarkan penjelasan dari akun twitter Haramain Sharifain berikut:
Apakah Indonesia termasuk negara yang sudah boleh mengirim jamaah Umroh? Sayangnya tidak.
Indonesia bersama dengan India, APkistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon boleh masuk Saudi, namun dengan syarat menjalani karantina 14 hari di negara ketiga.
Lalu dijelaskan pula bahwa syarat bisa umroh adalah sudah vaksin dosis komplit jenis Pfizer, Mordena, Astrazeneca atau J&J. Untuk yang sudah vaksin Cina, harus di boost dengan vaksin PFizer, Mordena, Astrazeneca atau J&J.
Lalu jamaah yang diperbolehkan umroh adalah yang telah berusia 18 tahun atau lebih.
Demikian dapat kami infokan, semoga pandemi segera berlalu dan kita Warga Negara Indonesia dapat kembali mengunjungi baitullah, terntu saja bersama Alsha Tours (alsha.id)