Yang Tidak Perlu Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-2036 tanggal 16 Juni 2017 hal Penerbitan Paspor Bagi Calon Jemaah Haji/Umroh, Dirjen Imigrasi memerintahkan seluruh kepala Kantor Imigrasi untuk TIDAK mensyaratkan surat rekomendasi umroh dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten dan Surat Keterangan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji/Umroh khusus kepada: 1. pejabat tinggi negara 2. anggota TNI/Polri dan PNS … Read more