Alhamdulillah, Urus Paspor kini Bisa di Magelang No ratings yet.

MAGELANG, KRJOGJA.com – Masyarakat Magelang dan sekitarnya sekarang sudah tidak perlu repot dan pergi jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian, termasuk paspor maupun lainnya. Ini salah satunya karena di Kabupaten Magelang sekarang sudah ada kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Kabupaten Magelang. UKK ini diresmikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Dr Ronny F Sompie SH MH, Selasa (3/4/2018).

Didampingi Pjs Bupati Magelang Drs Tavip Supriyanto MSi dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jateng Ibnu Chuldun, Dirjen Imigrasi tidak hanya melakukan pemencetan tombol sirine tanda diresmikannya UKK yang berada di sekitar komplek perkantoran Sekretariat Pemerintah Kabupaten Magelang, Polres Magelang, Kantor PN Kabupaten Magelang, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang maupun lainnya di wilayah Sawitan Kota Mungkid Magelang, tetapi juga membubuhkan tandatangannya pada batu prasasti peresmian. Peninjauan ruangan kantor juga dilakukan, termasuk menyaksikan langsung proses permohonan perpanjangan paspor.

“Ini merupakan satu diantara 6 kabupaten di Indonesia yang telah melakukan kerjasama untuk membangun UKK,” kata Dirjen Imigrasi.
Dikatakan beberapa waktu lalu telah diresmikan UKK di Gunung Sitoli untuk Kota Gunung Sitoli di P Nias, juga di Muara Bungo Musi Rawas, peresmian di Bojonegoro Jawa Timur juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI. Semua ini ada peran-serta dari pemerintah kabupaten untuk dapat membantu agar berdiri sebuah pelayanan keimigrasian di wilayahnya.

Dikatakan, Magelang merupakan kota dan kabupaten tempat rujukan wisata, baik wisata lokal, daerah dan nasional atau domestik maupun mancanegara. Di Magelang dikenal adanya Candi Borobudur, dan Gunung Tidar yang menjadi salah satu simbol kebanggaan bagi para Taruna yang menempuh pendidikan Chandradimuka di Akademi Militer (Akmil).

Dengan adanya UKK yang baru diresmikan ini pengawasan terhadap orang asing (PORA) yang datang, sekaligus pelayanannya, bisa dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh aparat pemerintah, baik vertikal maupun pemerintah daerah, dengan dukungan masyarakat dan juga para tokoh masyarakat di setiap desa dan kelurahan maupun lainnya.(Tha)

 

sumber: http://krjogja.com/web/news/read/62309/Magelang_Miliki_UKK_Urus_Paspor_dan_PORA_Tak_Usah_Jauh_jauh

Please rate this

Leave a Comment