Disalin dari berita di IHRAM/REPUBLIKA (https://ihram.co.id/berita/qj0g36327/alhamdulillah-visa-jamaah-umroh-indonesia-disetujui-saudi)
Pemerintah Arab Saudi telah memberikan akses umrah kepada dua negara yakni Pakistan dan Indonesia. Akses tersebut menjadi signal positif bahwa jamaah dari negara Indonesia bisa melaksanakan umroh di tengah Pandemi.
“Alhamdulillah pada hari ini Indonesia dan Pakistan menjadi negara yang diberikan akses umroh,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Adji Mubarok saat dihubungi, Jumat (30/10)
Adji yang juga pemilik Provider Visa PT Rafa Tour ini menyampaikan, diketahuinya Indonesia dan Pakistan menjadi negara pertama yang diberikan akses umroh bisa dilhat dari sistem pengajuan visa yang sudah bisa diakses. Kata dia, pada pukul 03.00 waktu Indonesia visa kedua negara tersebut sudah dikeluarkan dan sudah bisa dipesan.
Adji mengatakan, kenapa Indonesia dan Pakistan diberikan akses umroh di tahap ketiga pembukaan umroh, karena dua negara ini merupakan penyumbang jamaah terbesar. Untuk itu ia meminta kepada yang berkepentingan dengan umroh mentaati semua regulasi yang dikeluarkan Arab Saudi.
Adji mengatakan, pemberian akses ini menjadi pertanda baik dan patut disyukuri oleh semua pihak yang memiliki kepentingan dengan ibadah umroh. Karena hampir sembilan bulan travel umroh tak ada transaksi penjualan prodak paket umroh.
“Setelah sekian lama tepatnya 26 Februari 2020 kita berheti melayani para tamu Allah rumah tak ada kegiatan,” katanya.
Adji mengaku, pihaknya terus memantau pergerakan umroh di Saudi dan menyampaikan hasil pemantauan itu di webinar kepada anggota SAPUHI. Katanya, tim SAPUHI sudah memprediksi bahwa pada tahap ketiga pembukaan umroh ini Indonesia akan diberikan kesempatan umroh.
Adji mengatakan, pada webinar yang digelar hari ini, SAPUHI telah menyampaikan kepada anggota terkait semua regulasi yang akan diberlakukan pada umrah tahap tiga ini. Regulasi yang diterapkan di antaranya karantina selama tiga hari, umrah hanya satu kali, tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, batas usia 18 sampai 50 tahun dan satu kamar berdua dan banyak lagi regulasi lain mesti ditaati penyelenggara dan jamaah.